HOME  ⁄  Nasional

KPAI Desak Ekshumasi Korban Pengeroyokan di Bantul untuk Ungkap Penyebab Kematian

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPAI Desak Ekshumasi Korban Pengeroyokan di Bantul untuk Ungkap Penyebab Kematian
Foto: Anggota KPAI Diyah Puspitarini (sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi)

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian melakukan ekshumasi terhadap korban anak laki-laki berinisial I (16) yang tewas akibat pengeroyokan di Bantul, DI Yogyakarta, guna memastikan penyebab pasti kematiannya karena korban belum menjalani autopsi.

Permintaan Ekshumasi dan Penyelidikan Menyeluruh

Permintaan tersebut disampaikan KPAI sebagai langkah penting untuk mengungkap fakta kematian korban secara ilmiah dan transparan.

Diyah Puspitarini menyatakan, "Kami berharap dari pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi karena korban belum diotopsi. Karena anak yang sudah meninggal dunia berhak mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya."

KPAI juga mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan unsur pidana lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan penculikan, pembunuhan berencana, dan penggunaan senjata dalam aksi kekerasan.

Diyah Puspitarini mengatakan, "Ada unsur penculikan dalam kasus ini. Kemudian ada unsur pembunuhan berencana, unsur kejahatan, termasuk juga penggunaan senjata. KPAI juga berharap penerapan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kemudian pasal pembunuhan berencana,".

KPAI menekankan pentingnya penanganan cepat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia menyampaikan, "Karena di beberapa kasus kejadian serupa (pengeroyokan) di daerah Bantul ini penanganannya agak lambat,".

Kronologi Pengeroyokan dan Penetapan Tersangka

Peristiwa bermula pada Selasa malam 14 April ketika korban dijemput dua orang menggunakan sepeda motor dari rumahnya.

Korban kemudian dibawa ke halaman belakang salah satu SMA Negeri di Bantul.

Di lokasi tersebut korban diduga mengalami pengeroyokan oleh sekitar sepuluh orang pelaku yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.

Setelah mengalami penganiayaan, korban sempat menjalani perawatan medis selama hampir satu pekan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Pihak kepolisian dari Polres Bantul telah menetapkan dua tersangka berinisial BLP (18) dan YP (21) serta melakukan penahanan terhadap keduanya.

Polisi menduga kasus pengeroyokan ini dipicu oleh konflik antargeng.

Penulis :
Arian Mesa