HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Kenakan Pajak Kapal di Selat Malaka, Hormati UNCLOS

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Kenakan Pajak Kapal di Selat Malaka, Hormati UNCLOS
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di Jakarta, Jumat 24/4/2026 (sumber:: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak berencana mengenakan pajak terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka guna mengklarifikasi kabar yang menyebut adanya usulan pemungutan tarif di jalur pelayaran internasional tersebut.

Klarifikasi Pemerintah Terkait Isu Pajak

Purbaya menyatakan isu pemungutan pajak tersebut tidak memiliki dasar perencanaan resmi dari pemerintah.

"Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak)," ungkapnya.

Ia memastikan pemerintah memahami dan mematuhi ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang telah diratifikasi Indonesia.

Komitmen pada Kebebasan Navigasi

Purbaya menjelaskan salah satu prinsip utama dalam UNCLOS adalah freedom of navigation yang mengharuskan negara mengizinkan kapal melintas di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif serta menjaga keamanan jalur pelayaran.

"Di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) kita, bahkan kita harus menjaga keamanan di sana," jelasnya.

Ia menambahkan pemerintah akan tetap menjunjung tinggi hukum internasional yang telah disepakati.

"Kita sudah ratifikasi UNCLOS dan kita akan menjunjung tinggi hukum yang sudah kita tandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, Sugiono juga menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena menghormati ketentuan hukum internasional, khususnya UNCLOS yang mengatur hak lintas kapal internasional dalam pasal 37, 38, dan 39.

Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional sah harus tetap terbuka tanpa tarif, sejalan dengan kewajiban Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui dalam UNCLOS untuk mendukung kebebasan pelayaran dan kelancaran lalu lintas laut global.

Pemerintah berharap aktivitas pelayaran di Selat Malaka tetap berlangsung bebas, aman, dan saling menguntungkan bagi semua pihak.

Penulis :
Arian Mesa