
Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional 2026.
Upaya tersebut bertujuan memperluas peran perempuan dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan.
Khofifah Indar Parawansa mengatakan, "Jumlah penduduk Jawa Timur pada semester 2 tahun 2025 mencapai 42.226.212 jiwa dengan rasio perempuan sekitar 50,15 persen atau 21.179.156 jiwa. Ini menjadi kekuatan besar sekaligus tantangan dalam pembangunan daerah."
Ia menjelaskan bahwa berbagai indikator pembangunan gender di Jawa Timur menunjukkan tren yang positif.
Indeks Pembangunan Gender Jawa Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 92,19.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 91,85.
Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender Jawa Timur juga mengalami perbaikan.
Nilainya turun menjadi 0,347 pada tahun 2024 dari sebelumnya 0,423 pada tahun 2023.
Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 0,421.
Kondisi tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan tingkat ketimpangan gender terendah di Indonesia.
Tantangan Perlindungan Perempuan Masih Dihadapi
Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Jawa Timur saat ini mencapai sekitar 20 persen.
Partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tercatat sebesar 60,64 persen.
Meski demikian, Khofifah menilai masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi bersama.
Tantangan tersebut antara lain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan anak, serta masalah stunting.
Ia menegaskan, "Peningkatan kualitas hidup perempuan harus terus menjadi perhatian bersama. Karena perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku utama pembangunan."
Penguatan Kebijakan dan Layanan Perlindungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kebijakan perlindungan perempuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pembelajaran Keluarga di berbagai daerah.
Langkah tersebut bertujuan memastikan perempuan memperoleh perlindungan, dukungan, serta kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai momentum global untuk menyoroti perjuangan perempuan dan pentingnya kesetaraan gender.
Tema Hari Perempuan Internasional 2026 adalah "Rights. Justice. Action. For All Women and Girls."
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres menyebut hingga saat ini perempuan di dunia baru menikmati sekitar 64 persen dari hak hukum yang dimiliki laki-laki.
Khofifah Indar Parawansa mengatakan, "Momentum Hari Perempuan Internasional harus menjadi pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak, perlindungan, kesempatan, dan ruang yang adil dalam pembangunan."
Ia juga menambahkan, “Ketika perempuan maju dan berdaya, maka bangsa ini juga akan semakin kuat.”
- Penulis :
- Gerry Eka








