Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menag Kaji Larangan Cadar di Pemerintahan, Menko PMK: Baiknya Ditertibkan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Menag Kaji Larangan Cadar di Pemerintahan, Menko PMK: Baiknya Ditertibkan

Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan jika penggunaan cadar memang perlu ditertibkan. Pasalnya, katanya, hal itu sangat menganggu dalam pelayanan publik.

"Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Viral Crosshijaber di Sosmed, Kenali Penyebab dan Cara Menghadapinya

Mantan menteri pendidikan RI itu melanjutkan, selanjutnya Menteri Agama Fachrul Razi akan meminta persetujuan dari MUI terhadap laranagn menggunakan cadar itu.

"Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu," tuturnya.

Menag Fachrul Razi sebelumnya telah menyatakan jika akan mengkaji larangan penggunaan cadar di dalam instansi pemerintahan. 

Baca juga: Akui Bukan Menteri Agama Islam, Fachrul Razi Tetap Hati-hati pada...

Hal itu dilakukan untuk mencegah peristiwa-peristiwa yang tak diinginkan terjadi kepada pejabata negera, seperti yang dialami oleh mantan Menko Polhukam Wiranto.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul.

rn
Penulis :
Widji Ananta