
Pantau.com - Kasus pembunuhan terhadap Yulianus Mendrofa alias Ama Jefri (40) warga Desa Hiligodu Tanese'o, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, masih menjadi teka-teki. Yulianus diduga tewas dibunuh pada Minggu, 15 Desember 2019, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Dari lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang bukti, dan kasus ini sedang dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku," kata Ps. Paur Humas Polres Nias Bripka.Restu Gulo yang dihubungi, Senin (16/12/2019).
Baca juga: Seorang Kakak Tega Bunuh Adik Kandung Sendiri Secara Membabi Buta
Korban ditemukan istrinya Martina Mendrofa alias Ina Jefri (39) dan anaknya Aprianto Mendrofa alias Yanto (12) sepulang dari gereja di dalam rumah mereka. Polisi pun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk olah TKP guna penyelidikan.
"Dugaan sementara korban tewas dibunuh karena di tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam," jelasnya.
Ia juga menyampaikan polisi sedang melakukan pengumpulan barang bukti untuk penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban.
Sesuai keterangan istri dan anak korban, sebelum menemukan korban tewas, keduanya meninggalkan korban di rumah tanpa dikunci untuk mengikuti kebaktian di gereja sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kapolda Sumut: Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana
Pulang dari kebaktian, anak korban yang pertama sekali masuk ke dalam rumah melihat ceceran darah di lantai rumah, dan memberitahu kepada ibunya yang menyusul dari belakang.
Kemudian keduanya kembali masuk ke dalam rumah dan menemukan korban tewas bersimbah darah dengan tubuh penuh luka.
Istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Hiliduho, sehingga polisi turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban.
- Penulis :
- Adryan N