Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Optimisme Polri Ungkap Kasus Novel Dalam Waktu 3 Bulan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Optimisme Polri Ungkap Kasus Novel Dalam Waktu 3 Bulan

Pantau.com - Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tetap optimis dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan dalam kurun waktu tiga bulan sesuai dengan perintah Presiden.

Meski pada surat perintah (sprin) yang ditandatangi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tim teknis akan bekerja untuk mengungkap kasus penyerangan itu selama enam bulan.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Tuntaskan Kasus Novel

"Sprin tim ini enam bulan. Kemarin ada perintah 3 bulan dari Presiden tim akan bekerja secara maksimal dan saya punya keyakinan tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Nantinya, pada hari pertama tim teknis bekerja atau Kamis, 1 Agustus 2019, sambung Dedi, pihaknya akan memaparkan seluruh anggota yang terlibat didalamnya beserta peran dan tugas-tugasnya.

"Tim mempelajari dari tim TPF. Besok perkembangan akan disampaikan secara lengkap siapa saja yang terlibat dan kemampuan apa saja yang dimiliki tim ini," singkat Dedi.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca juga: Polri Klaim Gunakan Teknologi Densus 88 Ungkap Kasus Teror Novel Baswedan

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi