Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemeriksaan Kasus dengan Fahri Hamzah, Presiden PKS Dicecar 11 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pemeriksaan Kasus dengan Fahri Hamzah, Presiden PKS Dicecar 11 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Pantau.com - Presiden Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, ia menyebut telah menjawab sebelah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.

"Ya alhamdulillah tadi saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan berjalan sangat lancar dan tadi saya ditanya 11 pertanyaan terkait dengan kasus," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Presiden PKS Penuhi Panggilan Penyidik

Meski irit berbicara, Sohibul sempat menyebut telah menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik seusia dengan fakta yang telah terjadi.

Bahkan, ia juga mengatakan bahwa telah menyampaikan sesuatu hal yang dapat menjadi pertimbangan penyidik dalam penyelesaian kasus pencemaran nama baik itu.

"Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya," kata Sohibul.

Sebelumnya diberitakan, Sohibul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus yang dilaporkan Fahri pada tanggal 8 Maret 2018.

Baca juga: Ini Alasan Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Fahri melaporkan Sohibul karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah tercatat dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi