HOME  ⁄  Nasional

Polisi: Aksi Massa di MK Hari Ini Tidak Berizin

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi: Aksi Massa di MK Hari Ini Tidak Berizin

Pantau.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan massa yang melakukan demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) belum berizin. Bahkan Harry mengaku dirinya juga tidak tahu di mana titik kumpul massa yang akan melakukan aksi tersebut.

Oleh karena itu, sebagai antisipasi, polisi menutup akses jalan yang mengarah ke Istana Merdeka dari patung kuda hingga Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Gak tau saya (titik kumpul massa). Tanya massa dong. Polisi tidak mengeluarkan izin aksi di depan kantor MK makanya kita tutup. Kalau massa datang kan kita mau tanya datang dari mana? Polisi belum nanya makanya kita mau tanyain dari mana dia. Dan yang di Bawaslu kemarin begitu juga. Prosesnya hampir sama. Massa dari dalam, massa dari luar," kata Harry kepada wartawan di depan patung kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Larang Aksi Massa di Depan MK, Polisi: Silakan Halal Bihalal di Rumah 

Berdasarkan informasi, lanjut Harry, massa datang bukan hanya dari Jakarta. Untuk keamanan, polisi akan melakukan dialog dengan massa yang hadir di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat.

"Saya baru datang, informasi dari gedung MK katanya massa sudah datang. Ternyata wartawan nanya ada yang dari Banten ada yang dari Bandung. Wartawan yang ngomong bukan polisi. Saya mau tanya dulu sampai jam berapa. Kalau kita kan gak keluarin izin. Kalau polisi ada tahapan SOP, jelas perintah pimpinan gak boleh ya toh," pungkasnya.

Baca juga: Wiranto pada Aksi Massa saat Putusan MK: Apa yang Diperjuangkan? 

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi