HOME  ⁄  Nasional

Polisi Beberkan Hasil Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Apa Saja?

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Polisi Beberkan Hasil Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Apa Saja?

Pantau.com - Setelah bekerja sejak 1 Agustus 2019, tim teknis yang dibentuk guna mengungkap dalang di balik penyerangan Novel Baswedan telah melakukan beberapa tindakan. Salah satunya dengan menggelar olah tempat kejadian perkara.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan tak hanya olah tempat kejadian perkara, tim teknis juga telah berulangkali menggelar perkara.

"Kita sudah memulai rapat-rapat bekerja pada awal agustus, terus sudah juga mengeksplor kembali kejadian perkara," ucap Iqbal di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Densus 88 Akan Dilibatkan dalam Tim Teknis Pengungkapan Kasus Novel

Selain itu, dalam upaya pengungkapan, sambung Iqbal, tim teknis juga menggandeng Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Hal itu dilakukan guna mengidentifikasi tiga terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nantinya, Dirjen Dukcapil akan mencocokkan data dari hasil face reconegtion dan Inafis ketiga terduga pelaku penyerangan dengan data yang dimiliki.

"Kita sudah bekerjasama dengan Dukcapil. Kita akan kembali analisa CCTV, Face Reconegtion, hasil Inafis. Kemudian Dukcapil mencocokkan mana orang yang dikira identik," kata Iqbal.

Lebih jauh, Iqbal menegaskan optimis dengan tim teknis yang telah dibentuk dan akan mengungkap kasus tersebut dengan waktu yang cepat.

"Tim ini kan tim terbaik, jadi akan mengembangkan dari subtim-subtim yang lain. Kalau ditanya kepada saya sebagai juru bicara, tim ini tidak berkata pesimis, kita optimis akan ungkap," pungkas Iqbal.

Baca juga: Optimisme Polri Ungkap Kasus Novel Dalam Waktu 3 Bulan

Untuk diketahui, tim teknis merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Tim teknis sendiri dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua penyelidikan tim teknis.

Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.

Sementara, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor dengan cara menyiramkan air keras ke arah wajah pada 11 April 2017.

Insiden itu terjadi seusai Novel Baswedan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berada di sekitar kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasus penyerangan itu telah berlalu selama 800 hari. Namun hingga kini pihak kepolisian belum dapat membongkar sosok pelaku penyerang Novel.

Penulis :
Kontributor RZK