Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Kembali Gelar Reka Adegan Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Kembali Gelar Reka Adegan Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Pantau.com - Tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan, hari ini melakukan kembali rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pada rekonstruksi tahap ketiga ini petugas akan menggelar adegan upaya tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.

Baca juga: Ratusan Orang Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan

Rekonstruksi ini akan digelar di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, selanjutnya di Simpang Tuntungan, kemudian di rumah tersangka RF.

"Dalam rekonstruksi ini, para tersangka akan memerankan enam adegan, mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," katanya

Baca juga: Sambil Terisak, Otak Pembunuh Hakim PN Medan Beberkan Alasan Habisi Suami

Pada rekonstruksi ini, kata Maringan, turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan kejaksaan.

Pantauan di lokasi pertama rekonstruksi terlihat polisi bersiaga dan melakukan penjagaan ketat di seputar lokasi.

Pada rekonstruksi ini petugas hanya menghadirkan dua tersangka, JP dan RF, sementara tersangka ZH tidak dihadirkan.

rn
Penulis :
Adryan N