
Pantau.com - Polisi telah memeriksa 21 saksi terkait kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu lalu, 23 Februari 2019.
"Kami sudah memeriksa saksi sekitar 21 orang. Saksi itu ada yang merupakan pemilik, anak buah kapal, hingga regulator sudah kita lakukan pemeriksaan untuk mencari alat bukti," kata Kepala BidangHumas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Belasan Kapal Nelayan di Muara Baru Dilalap Api
Selanjutnya, kata Argo, polisi menggelar perkara untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran kapal-kapal itu.
"Hari ini masih gelar perkara ya, dan masih berlangsung, belum selesai. Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, tahapan SOP sudah kita lalui. Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini," ujar Argo.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," tutur Reynold.
Baca juga: Polisi Periksa 18 Saksi dalam Kasus Kebakaran Puluhan Kapal Nelayan di Muara Baru
Reynold menjelaskan kebakaran terjadi sekira pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya. Sebelum kejadian, ada orang yang melakukan las di kapal tersebut.
"Dugaan awal itu pemicunya," ucapnya.
- Penulis :
- Adryan N