Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Jumat Besok

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Jumat Besok

Pantau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan tiga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga saksi itu yakni, Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Iqbal, dan Nanik S. Deyang. Rencananya pemanggilan itu akan berlangsung pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Baca juga: Koordinator Jubir Prabowo Sebut Pemanggilan Dirinya oleh Pihak Kepolisian Tidak Jelas

"Iya betul, akan diperiksa kembali," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara merinci saat disinggung apakah pemanggilan kembali para saksi tersebut bertujuan untuk mengkonfrontir keterangan dari ketiganya dan juga Ratna Sarumpaet.

Sebab, ia hanya mengatakan pemanggilan itu dilakukak lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan dari ketiganya.

"Dibutuhkan penyidik," singkat Argo.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa, 9 Oktober 2018. Pemanggilan itu dilakukan lantaran Said Iqbal diduga membantu Ratna untuk bertemu dengan Prabowo Subianto.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Bantah Minta Diadakan Konpers Penganiayaan di Rumah Prabowo

Sementara, pemanggilan terhadap Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pada Senin, 15 Okotber 2018. Pemanggilan itu dilakukan lantaran Nanik diduga menjadi orang yang memberitahukan kabar hoax itu kepada Prabowo Subiyanto.

Sedangkan, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak juga telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 16 Okotber 2018.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi