
Pantau.com - Kasus prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel kembali menemukan fakta baru. Setelah sebelumnya Vanessa sempat menuduh bahwa foto serta video syur dirinya disebarkan oleh temannya sesama artis, namun pihak Polda Jawa Timur berkata lain.
Baca juga: Masih Jalani Proses Hukum, Vanessa Angel Malah Rilis Single
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa sebenarnya, video syur Vanessa Angel yang beredar di publik disebarkan oleh dirinya sendiri.
"Video pendek yang beredar bukan polisi yang menyebarkan. Yang bersangkutan sendiri yang menyebarkan," ujar Frans dikutip dari program 'Rumpi' Trans TV, Selasa (22/1/2019).
Menurut Frans, niat Vanessa untuk melaporkan penyebar video syurnya itu hingga kini belum diterima oleh pihak kepolisian. Hal itu memperkuat bukti jika Vanessa sendiri yang menyebarkan video tersebut.
"Katanya VA mau melaporkan videonya itu tapi sampai sekarang enggak melaporan kepada kami. Artinya apa bahwa memang ada kesengajaa," katanya.
Baca juga: Tak Mendapat Dukungan dari Keluarga dan Teman, Vanessa Angel Menangis
Vanessa Angel sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. Vanessa dijerat UU ITE karena mengirimkan foto dan video tak senonoh melalui pesan elektronik di ponselnya kepada mucikari.
- Penulis :
- Gilang