
Pantau - Seorang muncikari alias germo praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial R alias T (19) berhasil diamankan. Polisi ungkap peran muncikari tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu mengatakan muncikari tersebut berperan mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menikmati uang tersebut.
"Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut," kata Nunu, Kamis (16/1/2025).
Baca: Peran Aktif Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi di Hotel Jaksel
Nunu menyebutkan pelaku telah lebih lama terlibat dalam praktik prostitusi online daripada korban yang dipaksa melayani 70 pria.
"Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (praktik). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan," ujar Nunu.
Nunu menjelaskan sebanyak lima orang telah diamankan, namun batu satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni muncikari.
"Jadi yang diamankan itu 5 orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari. Peran yang 4 belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya," jelas Nunu.
Baca juga: Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Rusia Ditangkap!
Sebelumnya, sebanyak empat orang yakni RA alias A dan MRC alias B sebagai admin. Ada juga MR alias M dan R alias R sebagai pengantar atau pengawal. Keempatnya saat ini telah ditahan dan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui, dua remaja perempuan berinisial AMD (17) dan MAL (19) yang salah satunya masih dibawah umur dijual tersangka untuk melayani 70 orang pria. Para korban baru akan mendapatkan upahnya sebanyak Rp3.500.000 setelah melayani 70 pria tersebut.
Para tamu tersebut diketahui dikenakan tarif mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1.500.000 dan korban akan mendapatkan bayaran Rp50 ribu setiap melayani satu tamu.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun