billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Peran Aktif Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi di Hotel Jaksel

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Peran Aktif Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi di Hotel Jaksel
Foto: Ilustrasi Prostitusi (getty)

Pantau - Polisi berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang beroperasi di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam kasus ini, polisi menyoroti sistem eksploitasi korban yang melibatkan target pelayanan hingga ancaman jeratan utang.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan modus operasi jaringan tersebut. Korban diwajibkan melayani hingga 70 pria sebelum mendapatkan bayaran sebesar Rp 3.500.000."Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp 3.500.000," ujar Kompol Nunu saat konferensi pers di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga:
Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Rusia Ditangkap!
 

Para korban dieksploitasi dengan tarif mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1.500.000 per tamu, sementara korban hanya menerima Rp 50 ribu per pelayanan."Jadi kita bisa hitung (bayaran korban) sekitar Rp 50 ribu per kali dia melayani tamu," jelas Kompol Nunu.

Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat adanya unsur jeratan utang sebagai alat eksploitasi."Kami kenakan pasal Undang-Undang TPPO karena ada penjeratan utang terhadap korban," tegasnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi telah mengamankan empat tersangka yang terdiri dari dua admin penghubung, RA alias A dan MRC alias B, serta dua orang lainnya yang berperan sebagai pengawal. Polisi juga tengah memburu muncikari utama dalam kasus ini, Rian Aditya Agustiawan alias Topak, yang saat ini berstatus buron.

"Satu pelaku DPO ya, ini selaku muncikari. Rian Aditya Agustiawan alias Topak," kata Kompol Nunu menambahkan.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta memberikan perlindungan kepada para korban. Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi praktik eksploitasi serupa di masa depan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler