
Pantau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, bukan hanya Indonesia yang kewalahan dengan pajak soal penggunaan platform digital. Namun hal ini juga menjadi concern negara-negara yang tergabung dalam kerjasama G20.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI. Menurutnya, seluruh negara di dunia menghadapi persoalan yang sama.
"Kami juga laporkan pada Banggar juga salah satu pengaduan yang paling penting adalah kerjasama perpajakan internasional terutama untuk pemakaian digital," paparnya di Gedung Banggar, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Diam-diam Sri Mulyani Tantang Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, Soal Apa?
"Karena yang pusing menghadapi pejaknya Google, Facebook, Amazon, Netflix bukan hanya kita (tapi) seluruh dunia pusing," imbuhnya.
Pasalnya kata dia, perusahaan-perusahaan teknologi tersebut sebagian besar tidak berada di Indonesia namun mendapatkan penghasilan yang signifikan dari konsumen yang berasal dari banyak negara.
"Karena company nya tidak ada di negara kita namun dia dapat revenue yang efektif. Sehingga tidak bisa diaplikasikan yang selama ini hanya ada Undang-undang dan perjanajian pajak internasional," katanya.
Baca juga: Sri Mulyani Pamer Kartu Pra-Kerja Depan Anggota Dewan, Apa Hebatnya?
"Ini yang akan menjadi salah satu tema bagus di G20 kerjasama yang bagus karena semua merasa bahwa erosi dari basis pajak sangat besar," imbuhnya.
Sebelumnya, ia juga menekankan bahwa mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan memperluas memperlebar ruang fiskal adalah tema paling penting.
"Jadi nanti akan lihat dari sisi tax rasio dan basis penerimaan pajak kita harus semakin luas," katanya.
- Penulis :
- Nani Suherni