
Pantau.com - Kalian pasti tahu kan soal kehebohan video dengan menu secarik kertas dari Garuda Indonesia. Viralnya rekaman itu akhirnya menyebabkan pihak serikat Karyawan PT Garuda Indonesia melaporkan youtuber Riu Vernandes ke pihak kepolisian.
Jika sobat Pantau teliti mencari deretan persoalan Garuda Indonesia, maskapai plat merah ini tak cuma kali ini memiliki masalah dengan penumpang. Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk justu digugatan penumpang untuk ganti rugi materiil dan immateriil senilai total Rp11,25 miliar.
Baca juga: Belum Diterapkan, Garuda Indonesia Cabut Larangan Memotret
Gugatan itu diajukan oleh Koosmariam Djatikusumo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 11 April 2018. Dia melayangkan gugatan sebab tersiram air panas di penerbangan dari Bandara Soetta menuju Bandara Blimbingsari Banyuwangi, pada 29 Desember 2017. Insiden terjadi saat pramugari pesawat Garuda Indonesia hendak memberikan 2 gelas teh panas.
Tak hanya Garuda, rupanya beberapa maskapai lain juga pernah mengalami hal serupa. Maskapai Lion Air yang delay hingga merugikan penumpang. Gugatan dilayangkan oleh penumpang David Tobing, lantaran pihak maskapai tak bisa memberikan jawaban jelas berapa lama waktu yang digunakannya untuk menunggu.
Kasus ini dimenangkan David, hakim menghukum Lion Air membayar ganti rugi sebesar Rp718,500 dan biaya perkara Rp234,000. Hakim juga menyatakan klausula baku mengenai pengalihan tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena pembatalan dan/atau keterlambatan pengangkutan, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Baca juga: Menu Secarik Kertas Viral, Garuda Indonesia Keluarkan Pengumuman
- Penulis :
- Nani Suherni