Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Segera Disidangkan, Polisi Limpahkan Hercules dan 12 Anak Buahnya ke Kejaksaan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Segera Disidangkan, Polisi Limpahkan Hercules dan 12 Anak Buahnya ke Kejaksaan

Pantau.com - Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara tahap ke dua yang melibatkan Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pelimpahan itu meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Pelimpahan itu dilakukan lantaran sebelumnya pihak Kejaksaan telah menyatakan bahwa berkas perkara yang sebelumnya dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Hercules Segera Jalani Persidangan

"Berdasarkan penilaian jaksa dinyatakan lengkap. Maka hari ini hercules dan kawan-kawan kami limpahkan ke kejaksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Dalam pelimpahan itu, tak hanya sosok Hercules saja yang diserahkan ke pihak Kejaksaan. Sebab, belasan anak buah yang terlibat dalam kasus pendudukan lahan PT Nila kawasan Kalideres, Jakarta Barat, diikut sertakan dalam pelimpahan tersebut.

Tak hanya penyerahan tersangka, dalam pelimpahan tahap ke dua itu, sejumlah barang bukti dalam kasus itu juga ikuti disertakan. Nantinya, barang buktinya dan tersangka akan segera disidangkan.

"12 orang, termasuk Hercules. Barang bukti ada sajam dan anak kunci yang dirusak dari gembok," singkat Edi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan berkas perkara pemeriksaan terhadap Hercules Rosario Marshal. Sehingga, berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Pantau Sorot: Catatan Kriminal Hercules, Bos Preman dari Timor yang Kembali Diciduk

Hercules terjerat kasus pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler