
Pantau.com - Sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan akan mendengarkan pembacaan dakwaan. Namun, dalam sidang tersebut polisi tak ada menyebut tak akan memberikan pengamanan khusus.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menyebut pengamanan dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong itu akan sama dengan pengamanan pada persidangan lainnya.
"Kalau pengamanan khusus tidak, keamanan sidang perdana dengan terdakwa Ratna Sarumpaet tetap kita amankan seperti sidang-sidang lainnya," ucap Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).
Tak dilakukan pengamanan khusus dalam persidangan Ratna Sarumpaet, kata Indra, lantaran sesuai dengan permintaan dari pihak Pengadilan.
Baca juga: Digelar Kamis Nanti, Jaksa Klaim Siap Ungkap Bukti Hoax Ratna Sarumpaet di Persidangan
Sebab, dari hasil koordinasi antara pihak Kepolisian dan Pengadilan menilai persidangan itu akan berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Kendati demikian, Indra Jafar menegaskan pihaknya akan tetap menurunkan beberapa personel guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
"Pengamanan sesuai protap saja, penjagaan sesuai dengan permintaan PN Jaksel untuk membantu pengamannya. Bareng-bareng dengan pengamanan pengadilan dengan kita. Untuk pengamanan terbuka dan tertutup, kita mengamankan 25 orang," kata Indra Jafar.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku dianiaya sejumlah orang.
Cerita atau berita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi