
Pantau.com - Dengan banyaknya pin go pay terblokir, Kepala Bidang Hubungan Perusahaan GO-PAY Winny Triswandhani mengatakan sedang berupaya meningkatkan edukasi ke pihak pengguna mengenai keamanan bertransaksi menggunakan uang elektronik. Edukasinya banyak, mulai dari OTP (kunci digital sekali pakai), dan PIN (kode sandi pribadi). Ia menjelaskan penggunaan PIN pada fitur uang elektronik GO-PAY juga memiliki batas maksimal.
Apa Alasan Pin GO Pay Terblokir?
PIN GO-PAY, ia menyebut, hanya dapat dimasukkan sebanyak tiga kali dalam waktu berturut-turut. Jika pengguna salah memasukkan nomor PIN lebih dari tiga kali dalam satu kali transaksi, maka akun pin go pay pun akan otomatis terblokir.
Baca juga: Pengguna Gopay Belum Dilindungi LPS Jika Saldomu Lenyap, Ini Alasannya
Di samping kode OTP (One Time Password) dan PIN (Personal Identification Number), Winny mengaku pihak GO-PAY selalu mengikuti ketentuan yang dicanangkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami (GO-PAY) juga terus diaudit oleh otoritas yang berwenang," sebut Winny.
Sejak April 2018, di samping melayani transaksi internal GO-JEK, GO-PAY telah melayani pembayaran di minimarket, restoran cepat saji, gerai UMKM, puluhan SPBU di Jakarta, layanan publik, hingga donasi yayasan, serta zakat dan sedekah di masjid atau badan terkait.
Baca juga: Selain Go-Pay, Deretan Dompet Digital Ini Juga Hujan Promo Lho
"Ada sekitar 200 ribu rekan usaha yang menerima pembayaran melalui GO-PAY, 20 ribu diantaranya UMKM, "ucap Winny.
GO-PAY atau PT Dompet Anak Bangsa merupakan fitur uang elektronik yang diakses melalui aplikasi GO-JEK. Pada 2017, Bank Indonesia memberi penghargaan untuk GO-PAY sebagai perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang paling aktif mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Maka dari itu tetap jagalah akun Go-Pay anda agar tidak terjadi kasus pin go pay terblokir otomatis.
- Penulis :
- Nani Suherni