Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Sri Lanka: Inggris Telah Melanggar Konvensi Basel

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Sri Lanka: Inggris Telah Melanggar Konvensi Basel

Pantau.com - Sri Lanka telah memerintahkan pengembalian 213 peti kemas sampah ke Inggris, setelah menemukan limbah plastik, termasuk dugaan bagian tubuh manusia di sampah itu.

Sri Lanka adalah yang paling akhir dari serangkaian negara Asia yang menolak sampah yang dikirim dari negara Barat, setelah China melarang impor barang seperti itu.

"Ada penyelidikan yang dilakukan, dan kami juga telah memberitahu importer agar segera mengirim kembali ke pelabuhan pertama sampah tersebut diekspor," kata Juru Bicara Be-Cukai Sri Lanka Sunil Jayaratne kepada Reuters.

Baca juga: Miris! Burung Laut di Australia Ditemukan Buat Sarang dari Sampah Plastik

"Inggris telah melanggar Konvensi Basel," kata Jayaratne, yang merujuk kepada kesepakatan PBB mengenai perdagangan sampah plastik.

Selama dua bulan belakangan ini, Filipina, Indonesia dan Malaysia semuanya telah memerintahkan pengembalian sampah yang dikirim dari Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Australia dan negara lain.

Sebanyak 180 negara mencapai satu kesepakatan pada Mei untuk mengubah Konvensi Basel guna membuat perdagangan global mengenai sampah plastik dan tindakan yang lebih transparansi dan lebih baik diatur.

Baca juga: Sampah Plastik Australia Berakhir di Desa Bangun Mojokerto

Pada saat yang sama menjamin bahwa penanganannya lebih baik buat kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Amerika Serikat, eksporter utama sampah plastik, belum mensahkan kesepakatan yang berusia 30-tahun itu.

Penulis :
Widji Ananta