Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Suami Istri Asal Texas Dijatuhi Hukuman 60 Tahun Setelah Perkosa 25 Anak

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Suami Istri Asal Texas Dijatuhi Hukuman 60 Tahun Setelah Perkosa 25 Anak

Pantau.com - Pasangan suami istri asal Texas mengakui mereka membuat sebuah film saat memperkosa 25 anak-anak, termasuk bayi berusia delapan bulan.

Christopher Almaguer (26) dan istrinya Sarah (27), dijatuhi hukuman 60 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas kejahatan mereka, serta menyalahgunakan media online untuk mengupload video pemerkosaan yang mereka buat.

Keduanya mengakui aksi kejinya itu terakhir kali dilakukan pada akhir Desember tahun lalu.

Seperti dilansir Metro, Jumat (2/11/2018), pihak berwenang mencatat sekitar 25 anak-anak yang menjadi korban berusia 14 tahun dan bayi berusia delapan bulan. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Almaguer menganiaya anak-anak tersebut.

Baca juga: Pria Asal China Hidup dengan Sendok di Kerongkongannya Selama Setahun

Almaguers ditangkap pada Febuari lalu dan telah menjadi tahanan kepolisian, sementara penyelidikan terus dilakukan. Jaksa Agung Texas dan dinas rahasia juga menyelidiki kejiwaan keduanya.

Berita mengenai kesalahan keduanya diumumkan dalam siaran pers di Kantor Kejaksaan Texas pada Rabu (21 Oktober 2018).

Christopher Almaguer memposting serangkaian meme cabul di halaman akun Facebook miliknya serta postingan yang bersifat pornografi lainnya di media sosial. Keduanya akan diadili pada 29 Januari mendatang dengan tuduhan eksploitasi seksual anak serta memproduksi konten pornografi anak.

Baca juga: Pasukan Boko Haram di Nigeria Bunuh 15 Warga Sipil

Penulis :
Noor Pratiwi