
Pantau.com - Polisi memastikan jasad perempuan dalam karung yang ditemukan di sekitar perairan Teluk Awur, Kabupaten Jepara, Jumat 22 Februari 2019, sebagai Sri Setijawati (48)
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappita mengatakan, identitas tersebut didapat dengan pemeriksaan sidik jari korban yang dicocokkan dengan data kependudukan.
Dalam pencocokan sidik jari tersebut, lanjut dia, terdapat 18 titik persamaan yang disimpulkan identik dengan korban Sri Setijawati. Adapun dari ciri-ciri fisik didapati bakas luka tusuk di leher serta pinggang.
Baca juga: Tawuran di Jatinegara Makan Korban Remaja 18 Tahun
Korban sendiri sempat di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk diautopsi, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad perempuan dalam karung yang ditemukan di sekitar perairan Teluk Awur, Kabupaten Jepara.
Sri Setijawati warga Kota Semarang, diduga dibunuh oleh Ashar warga Perumahan Witjitraland, Kabupaten Kendal pada 13 Februari 2019.
Baca juga: Mayat Wanita Paruh Baya Dalam Karung Hebohkan Jepara
Belum diketahui pasti alasan pelaku menghabisi korban di rumahnya dengan menusuk lehernya. Korban sendiri sempat disimpan di sebuah rumah kosong selama tiga hari sebelum akhirnya dibuang ke sungai.
Pelaku sendiri menyerahkan diri dengan diantar keluarganya ke polisi.
- Penulis :
- Widji Ananta