Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Jepara Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Karimunjawa, Tim Gabungan Sasar 15 Titik Rawan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Satpol PP Jepara Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Karimunjawa, Tim Gabungan Sasar 15 Titik Rawan
Foto: Petugas Satpol PP Jepara bersama tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal di salah satu toko kelontong di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (sumber: Pemkab Jepara)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal atau Barang Kena Cukai (BKC) di wilayah Pulau Karimunjawa.

Operasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Desember 2025, dengan melibatkan tim gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pihak kecamatan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jepara, Heri Prasetyo, menyampaikan bahwa Karimunjawa menjadi sasaran utama setelah sebelumnya operasi serupa juga dilakukan di sejumlah kecamatan lain di wilayah Jepara.

"Operasi rokok ilegal memang perlu digiatkan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai peredaran rokok tanpa cukai dari tingkat distributor," ungkapnya.

Tim Gabungan Sisir 15 Titik di Karimunjawa dan Kemujan

Dalam pelaksanaan operasi, tim dibagi menjadi dua kelompok besar yang menyisir total 15 titik rawan peredaran rokok ilegal.

Tim pertama melakukan penyisiran di 10 titik di Desa Karimunjawa, sementara tim kedua menargetkan lima titik di Desa Kemujan.

Selain melakukan penindakan langsung terhadap peredaran rokok ilegal, petugas juga menggelar sosialisasi dan edukasi kepada pedagang serta warga sekitar.

Sosialisasi ini dianggap penting karena masih banyak pedagang kecil yang belum memahami risiko hukum dan dampak ekonomi dari menjual rokok tanpa pita cukai.

"Kami mengimbau pedagang di kios-kios kecil untuk memastikan barang dagangannya legal. Jangan karena murah lalu mengambil risiko menjual barang yang melanggar aturan," ia mengungkapkan.

Distribusi Rokok Ilegal Menyempit, Edukasi Diintensifkan

Heri menyatakan bahwa langkah pengawasan intensif yang dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil positif di lapangan.

Penurunan jumlah temuan barang ilegal menjadi indikator bahwa ruang gerak distributor dan penjual rokok ilegal mulai menyempit.

Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar soal hukum, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan kesehatan masyarakat dan stabilitas perekonomian nasional.

Menurutnya, keberadaan cukai sangat penting karena hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah. Cukai itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan," katanya.

Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

Ia berharap operasi semacam ini bisa dilakukan secara rutin agar peredaran rokok tanpa cukai bisa ditekan hingga ke akar permasalahannya.

Penulis :
Shila Glorya