
Pantau.com - Tiga anggota kawanan pencuri spesialis toko kelontong dibekuk. Salah seorang di antaranya tewas diterjang timah panas oleh polisi. Ketiga tersangka berinisial HP (25), D (32), dan M (15) ditangkap di lokasi berbeda pada Senin, 1 Juli 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka HP (25) ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan, untuk D (32) dibekuk di rumahnya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Namun, saat proses penangkapan tersangka HP dan D melakukan perlawanan. Sehingga, polisi memberikan tindakan tegas ke arah kaki keduanya. Untuk tersangka D, merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
"Tersangka D akhirnya meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit karena terkena luka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca juga: Hilarius Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Akan Buat Sketsa Penganiaya
"Tersangka D itu adalah residivis sudah melakukan kegiatan pencurian kekerasan pada sebuah toko, baik toko pakaian, kelontong," sambungnya.
Bahkan, untuk tersangka berinisial M yang masih di bawah umur itu merupakan remaja wanita. Namun, Argo tak menjelaskan secara merinci terkait peran M dalam kelompok pencuri itu.
Hanya saja, kelompok disebut kerap beraksi di wilayah Tangerang. Bahkan para tersangka tak segan melukai korbannya.
"Mereka itu sudah lebih dari 5 kali melakukan aksinya," tegas Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: Selain Penistaan, DKM Laporkan Ibu Bawa Anjing ke Masjid 2 Kasus Ini
- Penulis :
- Adryan N