
Pantau.com - Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Mabes Polri telah mengambil sampel DNA dari 147 keluarga korban Lion Air JT 610 untuk keperluan identifikasi jenazah.
"Baru 147 keluarga yang telah diambil sampel DNA-nya dari 191 keluarga," ujar Kepala RS Polri Sukanto, Kombes Polisi Musyafak di Jakarta pada Rabu (31/10/2018).
Baca juga: RS Polri Terima 48 Kantong Jenazah dan Enam Kantong Properti dari Tim Evakuasi Posko Tanjung Priok
Kombes Musyafak mengimbau keluarga yang belum diambil sampel DNA agar melapor ke pihak rumah sakit, tepatnya di pos ante mortem. Petugas yang menangani identifikasi jenazah cukup banyak, yakni 15 orang lebih dokter forensik, 10 orang lebih dokter gigi, dan empat orang ahli DNA.
Selain Rumah Sakit Polri, polisi juga mengerahkan tim forensik dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati.
Sejauh ini kesulitan yang diterima tim forensik adalah mengindentifikasi jenazah yang tidak utuh dan mengandalkan sampel DNA untuk mengenali identitas jenazah.
Setelah berhasil diidentifikasi, nantinya jenazah akan dimasukkan ke dalam peti jenazah dan diserahkan ke keluarga korban.
Baca juga: Basarnas Provinsi Babel Identifikasi 43 Korban Pesawat Lion Air JT-610
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi