Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Uji Nyali Nih, Ada yang Berani Merokok di Pantai Ini?

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Uji Nyali Nih, Ada yang Berani Merokok di Pantai Ini?

Pantau.com - Para pengunjung pantai Byron Bay yang terkenal di Australia, kini terancam denda maksimal 200 dolar (sekitar Rp 2 juta) jika kedapatan merokok. Sekitar tujuh miliar puntung rokok dibuang di Australia setiap tahunan.

Tahun lalu, Pemkot Byron Shire yang berlokasi di bagian utara New South Wales melakukan audit sampah yang dibuang bukan pada tempatnya.

Mereka menemukan lebih dari 80 persen sampah yang dibuang adalah puntung rokok.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkot memutuskan larangan merokok di pantai. Selain itu, petugas pengawas juga akan disiagakan dengan wewenang penggunaan bagi siapa saja yang kedapatan merokok.

Baca juga: Australia Dinilai Berisiko Tinggi Terkena Serangan Siber

Langkah Pemkot lainnya yaitu menyumbangkan kampanye 'Butt Free Byron Shire' untuk menyadarkan warga.

Petugas kampanye Kate Akkerman mengatakan sampah puntung rokok kini telah menurun sekitar 28 persen sejak kampanye mulai pada bulan April lalu.

Sekitar tujuh miliar puntung rokok dikeluarkan setiap tahunnya di Australia," katanya seperti dikutip dari ABC News, Rabu (31/10/2018).

"Kami berharap sampah di Byron Shire akan terus menurun," katanya. "Namun saat musim panas nanti kami harus tingkatkan penegakan hukum."

Akkerman mengatakan bahwa ini akan menghadapi tantangan dari sekitar 2 juta pengunjung ke Byron Bay setiap tahun, sebagian besar turis mancanegara.

"Target kami yaitu aktif 40 persen tahun depan, namun tantangannya lebih pada para pengunjung," ujarnya.

Akkerman mengatakan sebagai bagian dari kampanye ini, Pemkot akan mengeluarkan lebih dari 100 tempat sampah khusus untuk puntung rokok.

Baca juga: Setelah Hidung dan Kuping, Pria Asal Kolombia Ini Potong Alat Kelamin Agar Terlihat Mirip Tengkorak

Tempat puntung rokok ini biasanya dipasang di tempat sampah biasa. Di dalamnya mengisi udara untuk memadamkan puntung rokok.

Sampah-sampah puntung rokok ini akan mengumpulkan dan selanjutnya dikirim ke AS untuk didaur ulang.

"Tembakau dan kertas rokoknya dibuat kompos. Tapi ada kolom plastik di puntung rokok yang akan terpisah dan diubah jadi berbagai produk plastik," tuturnya.

Pemkot Byron, katanya, bertekad untuk bisa mendaur ulang sendiri sampah puntung rokok ini kemudian.

Penulis :
Widji Ananta