Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usut Penyelewengan Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen Muhammadiyah

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Usut Penyelewengan Dana Kemah, Polisi Panggil Eks Sekjen Muhammadiyah

Pantau.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan pemuda Muhammadiyah.

Untuk itu, penyidik memanggil Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rasman guna dimintai keterangan. Rencananya, pemeriksaan terhadap Irfanus akan berlangsung siang ini atau tepatnya, Jumat (1/3/2019).

"Hari ini ada agenda pemanggilan mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah," ucap Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Bendahara Pemuda Muhammadiyah Mangkir dari Pemeriksaan Dana Kemah

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan sosok Irfanus belum telihat di Gedung Ditreskrimsus guna menjalani pemeriksaan.

Bahkan, saat disinggung mengenai apakah sosok Irfanus telah mengkonfirmasi akan hadir dalam agenda pemeriksaan, Bhakti menyebut hingga saat ini belum ada kabar atau informasi terkait hal itu.

"Belum ada info kehadiran," singkat Bhakti.

Diberitakan sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: 5 Jam Diperiksa Polisi Soal Dana Kemah, Ini yang Ditanyakan ke Dahnil Anzar

Panitia Kemah Pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut. Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam penyidikan kasus itu, kepolisian telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi