
Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat jumlah total utang pemerintah pusat hingga akhir Februari 2019 mencapai Rp4.566,26 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan posisi utang pada Februari 2019 yang mencapai Rp4.034,8 triliun
Dengan kata lain, utang pemerintah mencapai 30,33 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau masih cukup jauh dari ambang batas utang yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.
"Rasio utang terhadap PDB yang menyentuh 30,33 persen masih berada pada taraf yang aman mengingat besaran utang pemerintah ditetapkan dalam Undang-undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60 persen dari PDB," seperti dikutip dalam laporan APBN Kita Edisi Maret 2019, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat 7,2 Persen, Jadi Rp5.404 Triliun
Utang berasal dari pinjaman sebesar Rp777,54 triliun, pinjaman terdiri atas Pinjaman Luar Negeri Rp771,76 triliun dan Pinjaman Dalam Negeri Rp5,78 triliun.
Sementara utang yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.257,26 triliun berasal dari Denominasi Rupiah Rp2.359,47 triliun dan Denominasi Valas Rp897,78 triliun.
- Penulis :
- Nani Suherni