Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Waduh! Sepertiga Perusahaan Besar di Australia Tak Bayar Pajak

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Waduh! Sepertiga Perusahaan Besar di Australia Tak Bayar Pajak

Pantau.com - Sekitar sepertiga perusahaan besar di Australia sama sekali tidak membayar pajak meskipun menghasilkan laba. Namun kantor pajak setempat (ATO) mengatakan sebagian di antaranya memiliki alasan yang masuk akal.

Dari 2.109 perusahaan yang dipantau ATO pada periode 2016/17, 66 persen telah membayar pajak. Sisanya tidak membayar pajak dengan alasan mengalami kerugian selama beberapa tahun.

"Meski sebagian besar entitas perusahaan ini menghasilkan laba dan membayar pajak pada 2016/17, sebagian lainnya tidak bayar pajak," kata laporan transparansi yang dirilis ATO, Kamis (13/12/2018).

Baca  juga: Aman.... Natal dan Tahun Baru, Listrik Tetap Menyala

ATO menyebutkan pihaknya memeriksa berbagai faktor sehingga perusahaan-perusahaan tersebut tidak membayar pajak. Termasuk faktor kerugian, kondisi ekonomi, reinvestasi, distribusi keuntungan ke entitas lain, dan pengurangan pajak.

Dikutip ABC, total pajak penghasilan perusahaan dalam periode tersebut meningkat 19 persen menjadi 45,7 miliar dolar (sekitar Rp457 triliun) atau naik 7,5 miliar dolar antara lain karena tambahan objek pajak sebanyak 68 perusahaan.

Komisioner ATO Jeremy Hirschhorn menjelaskan penindakan terhadap perusahaan multinasional pengemplang pajak mulai menampakkan hasil.

Di tahun-tahun mendatang, katanya, efek penuh dari UU Multinational Anti-Avoidance Law (MAAL) akan mulai masuk. Karena perusahaan multinasional membukukan penjualan domestik lebih besar.

Dia menjelaskan, laporan ini juga mencerminkan restrukturisasi telah dilakukan guna menghindari pembayaran pajak keuntungan yang dialihkan serta meningkatkan kepatuhan terhadap pelaporan pajak antarnegara. Meskipun pendapatan pajak meningkat, Hirschhorn mengatakan ATO tak akan henti-hentinya memastikan perusahaan membayar pajak secara adil.

"Meski kondisi ekonomi dapat berubah dari tahun ke tahun, data ini menunjukkan ATO memiliki pengawasan yang kuat dan berkelanjutan atas wajib pajak terbesar di Australia," ujar Hirschhorn.

Baca juga: 4 Daftar Pekerjaan yang Paling Banyak Diklik Jobstreet

Dia memastikan komitmen ATO untuk memastikan wajib pajak perusahaan besar membayar kewajiban mereka secara benar.

ATO, katanya, terus memantau pasar dan memberikan panduan terhadap isu-isu yang dialami wajib pajak, serta menjaga keterlibatan langsung dengan semua wajib pajak besar. Laporan ATO ini mencakup 1.721 perusahaan milik Australia dan asing dengan pendapatan 100 juta dolar atau lebih. Selain itu 388 perusahaan swasta Australia yang menghasilkan 200 juta dolar lebih.

Peningkatan pajak didorong oleh industri pertambangan, energi dan air, mencerminkan pulihnya harga komoditas. Perusahaan milik Australia menyumbang 6,4 miliar dolar, disusul 626 juta dolar dari perusahaan asing. Sementara perusahaan swasta Australia menyumbang 429 juta dolar.


Penulis :
Nani Suherni