
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara simbolis melepas ekspor produk kopi siap minum dalam kemasan produksi PT Nestle Indonesia ke Australia dengan komitmen nilai ekspor minimal Rp10 triliun selama tiga tahun melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan.
Pelepasan ekspor tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026).
Budi menjelaskan bahwa ekspor kopi siap konsumsi ke Australia merupakan bagian dari kegiatan perdagangan internasional produk kopi Indonesia yang telah menjangkau berbagai negara.
"Secara simbolis kita melepas ekspor ke Australia, tapi sebenarnya kita juga melakukan ekspor ke berbagai negara untuk produk kopi dari Indonesia," katanya.
Nestle Indonesia Ekspor Kopi Siap Minum ke Australia
Produk yang diekspor merupakan minuman kopi siap konsumsi dalam kemasan yang diproduksi PT Nestle Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.
Budi Santoso menjelaskan bahwa kegiatan ekspor tersebut menunjukkan keterlibatan industri pengolahan makanan dan minuman dalam negeri dalam menghasilkan produk yang dapat dipasarkan ke berbagai negara.
Menurutnya, kegiatan produksi PT Nestle Indonesia juga melibatkan sejumlah kelompok pelaku ekonomi lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku perusahaan.
Kelompok tersebut meliputi petani kopi, peternak sapi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Petani kopi berperan menyediakan komoditas kopi yang menjadi bahan baku utama dalam pembuatan produk minuman tersebut.
Sementara itu, peternak sapi turut menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku untuk mendukung kegiatan produksi makanan dan minuman perusahaan.
Pelaku UMKM juga terlibat dalam jaringan penyediaan bahan baku yang mendukung kegiatan usaha PT Nestle Indonesia.
Keterlibatan berbagai kelompok tersebut memperlihatkan hubungan antara industri pengolahan dengan sektor pertanian, peternakan, dan usaha skala kecil di Indonesia.
Budi menambahkan bahwa PT Nestle Indonesia turut mendukung pengembangan produk lokal agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memasuki pasar global.
Pemenuhan standar internasional menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan ekspor karena produk yang dipasarkan ke luar negeri harus memenuhi persyaratan negara tujuan.
Kemendag Ungkap Komitmen Ekspor Nestle Minimal Rp10 Triliun
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa pelepasan ekspor kopi siap minum tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan komitmen nilai ekspor minimal Rp10 triliun selama tiga tahun.
Fajarini menegaskan bahwa angka Rp10 triliun merupakan nilai komitmen ekspor selama periode kerja sama, bukan nilai produk yang dikirim dalam satu kali pelepasan ekspor.
Melalui kerja sama tersebut, PT Nestle Indonesia berkomitmen melaksanakan kegiatan ekspor dengan nilai sekurang-kurangnya Rp10 triliun dalam jangka waktu tiga tahun.
"Ini daripada kerja sama ini adalah yang pertama komitmen daripada Nestle untuk melakukan ekspor, minimal itu Rp10 triliun selama tiga tahun. Tentunya, ini bisa lebih tinggi lagi," katanya.
Fajarini menyampaikan bahwa nilai ekspor tersebut masih berpeluang meningkat apabila realisasi kegiatan perdagangan perusahaan melampaui komitmen awal.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemasaran produk olahan Indonesia ke pasar internasional.
Selain nilai perdagangan, kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan PT Nestle Indonesia juga mencakup penguatan daya saing pelaku usaha dalam negeri yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Petani Kopi, Peternak Sapi, dan UMKM Dilibatkan dalam Rantai Pasok
Kementerian Perdagangan menekankan bahwa kerja sama ekspor tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga penguatan kemampuan petani dan pelaku usaha lokal.
Salah satu perhatian dalam kerja sama tersebut adalah peningkatan daya saing petani dalam negeri yang menyediakan bahan baku bagi industri pengolahan.
Penguatan daya saing dilakukan sejalan dengan upaya meningkatkan produktivitas komoditas pertanian yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan produksi.
Peningkatan produktivitas pertanian diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri yang menghasilkan produk untuk pasar domestik maupun internasional.
Keterlibatan petani kopi, peternak sapi, dan UMKM juga menjadi bagian dari pengembangan rantai pasok yang menghubungkan kegiatan pertanian dengan industri pengolahan.
Melalui hubungan tersebut, komoditas yang dihasilkan pelaku usaha lokal dapat digunakan sebagai bahan baku produk olahan yang dipasarkan ke luar negeri.
Kementerian Perdagangan memandang penguatan rantai pasok dalam negeri sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan industri berorientasi ekspor.
Ekspor Kopi Olahan Indonesia Didorong Tembus Pasar Global
Ekspor kopi siap minum dalam kemasan memperlihatkan peluang pengembangan produk olahan berbahan baku komoditas pertanian Indonesia untuk dipasarkan ke berbagai negara.
Produk kopi yang telah melalui proses pengolahan dan pengemasan memiliki nilai tambah dibandingkan dengan komoditas yang dipasarkan tanpa pengolahan lebih lanjut.
Pengembangan produk olahan tersebut memungkinkan industri dalam negeri memenuhi kebutuhan konsumen internasional sekaligus melibatkan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan baku.
Pelepasan ekspor dalam ajang Trade Expo Indonesia 2026 juga menjadi bagian dari upaya mempertemukan produk dalam negeri dengan peluang perdagangan di pasar global.
Kementerian Perdagangan menilai pengembangan produk lokal yang memenuhi standar internasional perlu terus didorong untuk memperluas akses pasar ekspor.
Kerja sama dengan PT Nestle Indonesia turut diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian, penguatan daya saing petani, serta pengembangan industri pengolahan berbasis komoditas dalam negeri.
Dengan komitmen nilai ekspor minimal Rp10 triliun selama tiga tahun, kegiatan perdagangan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan ekspor produk olahan Indonesia.
Realisasi nilai ekspor juga masih berpeluang melampaui komitmen awal apabila kegiatan perdagangan perusahaan berkembang lebih besar selama periode kerja sama.
- Penulis :
- Leon Weldrick




