Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen

Pantau.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan tidak ada pemberian penangguhan penahanan untuk tersangka Kivlan Zen dikarenakan prosesnya sudah masuk tahap lanjutan.

"Sudah awal saya katakan bahwa penangguhan penahanan tidak diberikan, karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut," tegas Wiranto usai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri dengan agenda pembahasan perkembangan situasi terkini dalam negeri di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Kivlan Zen Laporkan Kadiv Humas Polri ke Propam Soal Kasus Berita Hoax

Wiranto menyatakan jika ada isu bahwa sementara ada penangguhan penahanan atau pun penghentian proses hukum, itu tidak benar.

"Hukum tetap hukum, punya wilayah dan aturan sendiri dan tetap berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri belum akan mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang menjadi tersangka kasus hoax, makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Alasan penyidik adalah karena Kivlan tidak kooperatif saat diperiksa penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Menurut Dedi, tahap pemberkasan sudah hampir selesai dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Tertundanya Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler