
Pantau - Komisi XI DPR RI menyoroti isu kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam nota keuangan dan RAPBN 2024.
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan kenaikan gaji PNS dalam RAPBN 2024 memang menjadi salah satu isu yang disoroti.
Misbakhun menilai, keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji PNS sudah tepat, karena sudah cukup lama tidak dilakukan pemerintah.
“Pemerintah akan membahas soal kenaikan gaji PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) secara keseluruhan. Ini sudah tepat karena kan sudah lama tidak naik gaji,” kata Misbakhun.
Selain kenaikan gaji ASN, lanjutnya, Presiden Jokowi juga akan membahas soal dampak dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Indonesia.
Presiden juga akan memaparkan capaian bantuan sosial hingga besaran subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Nanti juga akan dibahas soal penerimaan pajak dan disesuaikan dengan target pertumbuhan ekonominya berapa,” ungkap Misbakhun.
Misbakhun mengungkapkan, RAPBN 2024 akan memuat banyak kebijakan anggaran yang populis karena memasuki tahun politik.
Terkait dengan itu, pemerintah akan menyampaikan apa saja yang bisa menyenangkan hati banyak pihak, sehingga bisa menjadi nilai positif dari masyarakat ke pemerintah.
Apalagi, tahun ini merupakan RAPBN terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
"Ini kan APBN tahun pemilu, ada populisme ada desain bagaimana menyenangkan hati banyak pihak yang akanjadi para pemilih di pemilu nanti,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas