Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Tiga Aturan yang Bakal Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek

Oleh Martina Prianti
SHARE   :

Ini Tiga Aturan yang Bakal Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek

Pantau.com  - Kementerian Perhubungan memberlakukan tiga peraturan mulai 12 Maret 2018, baik untuk kendaraan pribadi maupun truk dan bus. Hal ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Nanti akan kita berlakukan tiga peraturan sekaligus. Pada tanggal 12 Maret akan ada ganjil genap, pada waktu yang sama juga kita akan berlakukan truk-truk yang 'overloaded' akan kita batasi, diharapkan menjadi lancar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi disela sosialisasi Kebijakan Ganjil Genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Senin (5/3/2018).

Peraturan dimaksud, terkait jam operasional angkutan barang pada golongan III, IV dan V, lajur khusus angkutan umum dan ganjil genap di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. 

Baca juga: Catat! Aturan Ganjil Genap Tol Bekasi Berlaku Mulai 12 Maret, Begini Rinciannya

Budi Karya menjelaskan jam operasional angkutan barang berlaku di ruas Cawang sampai Karawang Barat (dua arah). Angkutan barang dilarang melintas pada ruas tol tersebut pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat (kecuali libur nasional) namun, tidak berlaku untuk mobil pengangkut BBM dan BBG.

Aturan kedua, Kementerian Perhubungan menerapkan lajur khusus angkutan umum (Bus) yaitu bus harus melintas di jalur paling kiri jalan tol dari Gerbang Tol Bekasi Timur hingga Jakarta dengan ketentuan hari dan waktu yang sama.

Kemudian ketiga, aturan ganjil genap pada akses Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta untuk kendaraan pribadi.

Baca juga: Ini Harapan Ketua DPR kepada Calon Gubernur BI

Ketiga peraturan tersebut mulai diberlakukan pada 12 Maret 2018 pada hari Senin sampai Jumat pukul 06.00-09.00 WIB.

Menurut Budi Karya, ketiga pengaturan ini berpotensi mengurangi kemacetan di ruas tol Bekasi arah Jakarta pada pagi hari sekitar 30 persen hingga 40 persen. Selain itu, diberlakukannya ganjil genap akan memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Penulis :
Martina Prianti