
Pantau - Bacawapres Koalisi Perubahan sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar aias Cak Imin menuturkan, larangan jualan di media sosial (medsos) di TikTok Shop adalah keputusan yang gegabah. Pasalnya, kata Cak Imin, larangan tersebut mengakibatkan penghentian bisnis secara mendadak.
"Menurut saya, emergency ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," kata Cak Imin usai menerima kunjungan para online seller di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/9/2023).
Cak Imin membeberkan, ada 13 juta pelaku usaha menjual barangnya secara online. Cak Imin mendesak pemerintah melihat kondisi para pelaku usaha dalam mengambil kebijakan.
"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini, sehingga dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujarnya.
Cak Imin juga mendorong Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas memberi kesempatan beberapa bulan sebelum larangan tersebut diterapkan. Pasalnya, kata Cak Imin, para pebisnis online itu sudah banyak mengeluarkan modal.
"Yang kedua, saya minta kepada pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan, untuk memberi waktu jeda. Kalau toh dilarang, beri teman-teman ini, online seller ini, kesempatan untuk transisi dong. Mereka sudah investasi tenaga kerja. Mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio, semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup," tuturnya.
"Karena itu, harapan saya sebagai Wakil Ketua DPR, Menteri Perdagangan memberi waktu masa transisi mereka untuk misalnya satu bulan, dua bulan, tiga bulan, untuk mereka menuntaskan dulu nih investasi yang sudah ditanam, yang sudah dikeluarkan, jangan sampai merugikan 13 juta pelaku online seller," sambungnya.
Cak Imin memperingatkan jangan sampai keputusan pemerintah ini banyak merugikan banyak pihak. Cak Imin turut meminta pemerintah mensosialisasi sebelum menerapkan larangan berjualan di medsos.
"Ini gawat lho ya, dari jumlah yang terlibat besar, uang yang terlibat besar, jangan hanya gara-gara salah terapi, tidak ada proses yang dilalui, kemudian merugikan banyak pihak. Saya minta sebagai Wakil Ketua DPR untuk ada penundaan, penundaan diawali dengan sosialisasi. Kedua, diikuti dengan aturan masa transisi. Yang ketiga cara kerja baru yang misalnya mau memisahkan sosial media dengan e-commerce misalnya, itu harus jelas semuanya," imbuhnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino