
Pantau - Komisi VII DPR RI menilai, upaya pemerintah menarik minat masyarakat beralih menggunakan motor listrik dengan memberikan subsidi sebesar Rp10 juta merupakan pemborosan anggaran.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik tersebut tidak tepat sasaran.
Menurutnya, subsidi semestinya diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk membeli kebutuhan sekunder.
"Uang negara harusnya dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi harus tepat sasaran," tegas Mulyanto dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
Mulyanto mengatakan, pemberian subsidi untuk pembeliaan kendaraan listrik baru ini jelas tidak sesuai dengan peruntukan subsidi.
Kendaraan listrik, lanjutnya, bukanlah barang kebutuhan pokok masyarakat dan juga bukan ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu.
"Daripada subsidi pembelian motor listrik, lebih baik mensubsidi pupuk, benih, pakan ternak, listrik, energi, agar masyarakat yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Inikan kebijakan yang bias," cetusnya.
Karena itu, Mulyanto menyarankan, anggaran subsidi pembelian motor listrik dialihkan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat.
"Kalau ditujukan unjuk pengemudi ojek online atau ojek pangkalan sebagai barang produksi, masih dapat dimengerti," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas