Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ateng Sutisna Dukung Pembentukan Kementerian Khusus Perubahan Iklim untuk Atasi Krisis Lingkungan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ateng Sutisna Dukung Pembentukan Kementerian Khusus Perubahan Iklim untuk Atasi Krisis Lingkungan
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Jaka/Mahendra.)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendukung pembentukan kementerian atau lembaga khusus yang menangani perubahan iklim untuk memperkuat tata kelola iklim nasional dan pengembangan pasar karbon Indonesia yang dinilai masih stagnan.

Ateng menekankan bahwa krisis iklim sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia, melalui dampak nyata seperti banjir rob, gelombang panas, polusi udara, dan cuaca ekstrem. Menurutnya, kenaikan muka air laut berpotensi mengancam hingga 180 juta warga pesisir dan dapat memangkas PDB Indonesia hingga 30–40 persen pada tahun 2050 jika tidak ditangani dengan serius.

Dalam rapatnya, Ateng mengkritik respons kelembagaan yang terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi krisis iklim. Salah satu contoh konkret dari kurangnya koordinasi ini adalah kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), yang hingga pertengahan 2025 hanya mencatatkan transaksi sekitar 1,6 juta ton CO₂e. Sebagian besar pembeli berasal dari dalam negeri, yang menunjukkan rendahnya minat investor global terhadap pasar karbon Indonesia.

Ateng juga menyoroti adanya fragmentasi kelembagaan yang menghambat koordinasi dan efisiensi dalam penanganan perubahan iklim dan perdagangan karbon. Proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon dianggap berbelit-belit dan lamban, yang pada gilirannya menurunkan kepercayaan investor.

Selain itu, Ateng mencatat bahwa harga kredit karbon domestik Indonesia sangat rendah, hanya sekitar US$2–5 per ton, dibandingkan dengan harga pasar karbon Uni Eropa yang bisa mencapai US$60–90 per ton. Hal ini mencerminkan lemahnya integritas dan kepastian kebijakan pasar karbon nasional yang perlu segera diperbaiki.

Mengacu pada pengalaman internasional, di mana negara-negara dengan kementerian khusus perubahan iklim berhasil menurunkan emisi karbon secara signifikan, Ateng menyarankan agar pemerintah membentuk kementerian perubahan iklim, memperkuat lembaga lingkungan hidup, atau mengaktifkan regulator khusus yang dapat mempercepat sertifikasi proyek karbon.

Ateng menegaskan bahwa krisis iklim sudah terjadi sekarang, dan pemerintah serta DPR harus memastikan Indonesia memiliki satu lembaga yang memimpin transisi menuju ekonomi rendah karbon yang lebih berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan