Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Genjot Kinerja, Menteri Erick Bengkel Keuangan Indofarma

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Genjot Kinerja, Menteri Erick Bengkel Keuangan Indofarma
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (tengah), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) diwawancara usai Family Gathering Kementerian BUMN di di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Minggu (5/5/2024). (ANTARA/Harianto)

Pantau - Rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan farmasi tersebut. 

Hal itu dinyatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Family Gathering Kementerian BUMN di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

Pria yang akrab disapa Tiko itu menuturkan bahwa terkait hal tersebut, akan dibantu oleh induk holding BUMN farmasi, yakni PT Biofarma (Persero).

“Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup. Karena di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan. Tapi nanti holding yang akan melayani secara keseluruhan. Jadi mungkin kita akan melakukan penyelesaian secara holding,” tutur Tiko.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bila ditemukan adanya penyelewengan.

Erick mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami oleh perusahaan PT Indofarma.

“Dan saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick

Dia menegaskan apabila ditemukan adanya penyelewengan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, maka pihaknya bersama BPK akan membawa Indofarma ke jalur hukum.

Sebelumnya diberitakan PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Hal itu dikarenakan perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami permasalahan finansial.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4).

Dia menyampaikan bahwa perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.

Penulis :
Ahmad Munjin