
Pantau - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja dan produsen.
Demikian disampaikan Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema 'Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan' yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9/2024).
Menurut Dian, tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).
Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen.
Baca juga: Yuk Kepoin! Begini Cara OJK Genjot Akses Pembiayaan bagi UMKM
Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik.
Lebih lanjut Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.
Dian dalam paparannya juga menyoroti tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan, antara lain risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan
ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.
OJK berharap melalui diskusi dalam kuliah umum ini, para mahasiswa serta pelaku industri keuangan dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan jasa keuangan global, sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya saing global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Wulandari Pramesti Cahya Ningrum
Baca juga: OJK 'Spill' Total Kredit Berkelanjutan hingga 2023 Capai Rp1.959 Triliun
- Penulis :
- Ahmad Munjin