
Pantau - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen untuk memberdayakan penyandang disabilitas agar lebih mandiri dan mampu menjadi wirausaha. Langkah konkret ini diambil melalui pelatihan vokasi yang ditujukan kepada pelaku usaha dari kelompok penyandang disabilitas.
Dalam acara pelatihan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Usaha Mikro di Makassar, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Bagus Rahman, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya untuk mengubah paradigma terhadap penyandang disabilitas.
“Melalui UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka diakui sebagai subjek yang berkontribusi dalam perekonomian, bukan sekadar objek,” ungkap Bagus.
Baca Juga:
Lecehkan Keponakan Penyandang Disabilitas, Pria di Cianjur Ditangkap
Pelatihan ini melibatkan 30 penyandang disabilitas dan merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkop UKM, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan, dan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar. Bagus menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian yang telah dimulai sejak 2021 di berbagai kota di Indonesia.
Kemenkop UKM memiliki tiga fokus utama untuk mempercepat inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Pertama, memberikan akses pendidikan yang inklusif serta mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan kemandirian dan partisipasi penyandang disabilitas. Ketiga, memperkuat kemitraan dengan komunitas penyandang disabilitas untuk mendukung pemberdayaan mereka.
"Kami yakin setiap individu, termasuk pelaku usaha mikro penyandang disabilitas, memiliki potensi yang perlu didorong dan difasilitasi," tutup Bagus, menunjukkan komitmen Kemenkop UKM untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah