Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Catat! Menteri Trenggono Pastikan Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Ekosistem

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Catat! Menteri Trenggono Pastikan Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Ekosistem
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono ditemui usai melakukan peresmian Modeling Budi Daya Lobster di Balai Perikanan Budi Daya Laut, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Pemanfaatan pasir hasil sedimentasi laut dipastikan tidak akan mengganggu ekosistem laut.

Kepastian itu datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Menurutnya, pengelolaan hasil sedimentasi diatur dalam Permen KP Nomor 26 tahun 2023.

Dalam regulasi itu disebutkan tata kelola dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut.

Kan sudah ada PP-nya yang mengatur soal itu, justru kalau itu nggak diambil, padahal itu kan punya manfaat besar untuk kepentingan pemasukan negara.

Begitu ujar Trenggono ditemui awak media usai Peresmian Modeling Budi Daya Lobster di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Didi Irawadi: Audit Dulu Kerusakan Lingkungan, Sebelum Eksekusi Ekspor Pasir Laut

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan, pasir hasil sedimentasi laut yang tidak diambil justru dapat merusak lingkungan lantaran dapat menciptakan pulau-pulau baru.

"Kalau itu nggak diambil, dia akan rusak, akan terjadi pulau-pulau baru nanti. Kalau terjadi pulau-pulau baru, kan masyarakat nggak bisa berbudi daya, tidak bisa melaut," katanya.

Dampak awal, kata Trenggono, pasti akan terlihat. Namun demikian, hal tersebut hanya berlangsung sementara.

"Ujungnya kan jadi bagus," ucap Trenggono.

Baca juga: Ahmad Muzani: Perlu Kajian Lebih Dahulu, Tunda Kebijakan Ekspor Pasir Laut!

Trenggono menyebut, baru saja melakukan penangkapan kapal asing yang sedang mengeruk pasir laut di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (9/10).

"Kemarin saya nangkap lho nggak sengaja. Sedimentasi, pasir kita disedotin di situ, kapalnya besar. Nih sebentar lagi kita mau konferensi press," ujar Trenggono.

Diketahui, Trenggono menegaskan, hingga kini belum ada ekspor pasir hasil sedimentasi di laut.

"Ekspor belum ada kemanapun. Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak. Tapi tentu ada persyaratan dan persyaratan sangat ketat di situ," ujar Trenggono (24/9).

Mengenai ekspor, ia memastikan ekspor hasil sedimentasi baru bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Pemanfaatan pasir laut selain untuk reklamasi, juga dapat dimanfaatkan mendukung proyek pembangunan jalan tol hingga rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam hilang.

Baca juga: Catat! Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang karena Belum Ada Aturan Teknis

Penulis :
Ahmad Munjin