HOME  ⁄  Ekonomi

Korban PHK di RI Mencengangkan, Tembus 59.796 Orang!

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Korban PHK di RI Mencengangkan, Tembus 59.796 Orang!
Foto: Korban PHK di RI Mencengangkan, Tembus 59.796 Orang!

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai angka yang signifikan, yaitu sebanyak 59.796 orang hingga akhir Oktober 2024.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang mencolok, dengan tambahan 25.000 orang dalam kurun waktu hanya tiga bulan terakhir. 

Baca juga: Menaker Komitmen Dukung Visi Presiden untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Lonjakan angka PHK yang mengkhawatirkan ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar antara Menaker Yassierli, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, serta kota. 

Yassierli menjelaskan rakor diadakan untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga: Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes, Airlangga Plt Menaker

Untuk menekan lonjakan PHK ke depan, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk cepat tanggap. Salah satunya, dengan membangun sistem peringatan dini (darling warning system) pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi terkena PHK."Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK," jelas dia.Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan beberapa penyebab gelombang PHK masih terus terjadi di Indonesia, seperti ekspor produk tekstil dan garmen yang melemah, efisiensi perusahaan karena persaingan global."Perubahan cara marketing dan penjualan sebagai dampak dari digitalisasi. Kemudian banyak ilegal impor garmen produk masuk ke pasar Indonesia," terangnya.

Baca juga: Menaker Minta Pengusaha Membayar THR Secara Penuh
 

Penulis :
Wulandari Pramesti

Terpopuler