Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Penyelesaian Pajak UD Pramono, Menko Pangan Beri Waktu Dua Pekan

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Penyelesaian Pajak UD Pramono, Menko Pangan Beri Waktu Dua Pekan
Foto: Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan berbicara di depan petani susu sapi perah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Aris Wasita)

Pantau - Penjabat gubernur Jawa Tengah dan bupati Boyolali diberikan tenggat waktu dua pekan untuk menyelesaikan kasus pajak yang dihadapi UD Pramono di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Tenggat waktu itu datang dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan).

Ini kita bagi tugas, Pak Pramono ini rekeningnya masih diblokir. Itulah sebabnya enggak bisa membeli hasil peternak.

Demikian kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di sela dialog dengan warga di UD Pramono Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Kisah Pembelajaran Pajak bagi UMKM

Ia mengatakan sudah meminta Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Bupati Boyolali Said Hidayat, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Paling lambat dua minggu untuk penyelesaian masalah tersebut, ya kan," ujarnya.

Selain itu, ia juga akan memfasilitasi keinginan Pramono yang merupakan pemilik UD Pramono tersebut soal permintaan cooling atau tempat pendingin susu.

"Pak Pramono butuh cooling dengan harga Rp400 juta. Kami bantu dari Pak Charlie DPR RI," tuturnya.

Baca juga: Pacu Kualitas Produksi, Mentan Amran Permudah Peternak Impor Sapi Perah

Pada kesempatan sama, Nana Sudjana mengatakan penyelesaian pajak dari awal sudah dilaksanakan, baik dari kabupaten maupun Pemprov Jateng.

"Insyaallah ke depan akan diselesaikan. Kami dan Pak Bupati Boyolali diberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan sesegera mungkin," tutur dia.

Sebelumnya, Kantor Pajak melakukan pemblokiran rekening milik Pramono yang merupakan pemilik usaha pengepul atau penampungan susu murni UD Pramono di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pemblokiran dilakukan Kantor Pajak lantaran ada tunggakan pajak yang belum diselesaikan Pramono.

Baca juga: Libatkan 1.300 Peternak, Kementan Dukung Usaha Sapi Perah di Boyolali

Penulis :
Ahmad Munjin