Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi XII Dukung Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi XII Dukung Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM
Foto: Driver ojol sedang mengisi BBM Pertalite. (foto: Istimewa)

Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menanggapi wacana ojek online (ojol) yang dipertimbangkan tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM

Ia menegaskan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dan belum akan diimplementasikan.

"Masalah mengenai BBM untuk ojol itu masih di-exercise oleh pemerintah. Jadi belum merupakan suatu keputusan," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Bambang memastikan, Partai Golkar mendukung agar ojol tetap dapat mengakses Pertalite dengan subsidi. 

Baca Juga: Komisi VI Minta Bahlil Tak Bikin Kebijakan Serampangan Terkait BBM Bersubsidi

Ia berpandangan, kebijakan ini penting untuk menjaga keberlangsungan operasional ojol yang menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat.

"DPR dan pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang pro rakyat. Apa yang menjadi keputusan nanti, tentunya akan mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa ojol mungkin tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Menurutnya, penggunaan BBM oleh ojol lebih banyak untuk kegiatan usaha.

“Nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha,” ujar Bahlil beberapa waktu lalu. 

Penulis :
Aditya Andreas