Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Anti-Scam Center Selamatkan 30 Persen Dana Nasabah dari 4 Ribu Rekening

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Anti-Scam Center Selamatkan 30 Persen Dana Nasabah dari 4 Ribu Rekening
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi alias Kiki saat doorstop setelah Pesta Inklusif "Setara dan Berdaya menuju Indonesia Emas 2045” di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat (06/12/2024). (ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Pantau - Setelah lima hari peluncuran pada 22 November 2024, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 5.700 aduan dengan 4.000 rekening di antaranya telah dilakukan penutupan. 30 persen dana nasabah dari jumlah rekening tersebut berhasil diselamatkan.

Dalam lima hari, sebanyak 5.700 yang melaporkan, terus yang langsung ditutup rekeningnya itu ada sekitar 4.000 karena itu terindikasi kejahatan. Terus, kemudian langsung yang dananya kita selamatkan sekitar 30 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengungkapkan hal itu setelah kegiatan Pesta Inklusif ‘Setara dan Berdaya menuju Indonesia Emas 2045’ di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Terkait aduan nasabah yang jumlahnya banyak, Kiki menjelaskan bahwa nasabah tidak harus melaporkan langsung ke IASC, namun demikian dapat langsung melaporkan ke perbankan terkait.

Baca juga: Hindari Penipuan Online, OJK Proses Pembentukan Tim Anti-Scam Center

“Di situ sudah kumpul semua bank, semua e-wallet, marketplace. Ya untuk langsung dicegat semuanya, uangnya, nah makanya udah siap banget,” ujar Kiki.

Adapun, Ia menyebut berbagai aduan nasabah tersebut meliputi hipnotis-talk, pemberian kode OTP oleh nasabah, pemberian password oleh nasabah, hingga modus penawaran bonus. “Ada (juga) love scam, ternyata pacarnya yang bohong-bohong gitu loh,” ujar Kiki.

Kiki berharap Indonesia Anti-Scam Center akan berjalan sesuai yang diharapkan oleh OJK.​​​​​​​

Indonesia Anti-Scam Center (IASC) diinisiasi oleh OJK, otoritas dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), yang merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian lembaga di bawah Satgas Pasti.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, anti-scam center dibentuk dalam rangka semakin meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat terhadap penipuan secara daring.

Penulis :
Ahmad Munjin