
Pantau.com - Pemerintah Inggris membebaskan visa untuk pebisnis Indonesia dari 23 perusahaan yang terpilih atau "Select Business Scheme" (SBS).
"Kriteria terpenting di sini adalah perusahaan tersebut memiliki kontribusi yang besar untuk hubungan ekonomi Inggris dan Indonesia," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik di Kedutaan Besar Inggris di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Dalam kesempatan itu, Dubes Malik didampingi Direktur Bagian Visa Inggris Wilayah Asia Pasifik Dominique Hardy meluncurkan layanan bebas visa bagi pebisnis terpilih di Indonesia atau "Select Business Scheme" (SBS).
Baca juga: Millenials yang Bakal Kuliah Pikir-pikir Deh, Indonesia Masih Kurang Insinyur
Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Pasifik yang mendapatkan fasilitas SBS setelah China dan India.
"Artinya, kami memandang penting potensi bisnis di Indonesia yang mengunguntungkan bagi Inggris dan Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Dominique Hardy menambahkan, saat ini memang hanya 23 perusahaan yang terpilih, namun ke tidak tertutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah karena Inggris akan melakukan evaluasi berkala.
"Dua puluh tiga perusahaan ini layak masuk dalam daftar karena selama ini staf mereka, dan juga keluarga mereka, bepergian secara teratur ke Inggris," ujarnya.
Baca juga: Ingin Cari Pundi Uang di YouTube? Lakukan 3 Hal Ini Sobat Pantau
SBS akan memungkinkan para karyawan dan anggota keluarga mereka untuk cukup mendaftarkan paspor dan lembar aplikasi bisa sebanyak satu kalau untuk masa berlaku dua, lima, dan sepuluh tahun.
Perusahaan-perusahaan yang layak mendapatkan fasilitas SBS merupakan perusahaan Inggris yang memiliki cabang di Indonesia serta perusahaan Indonesia yang memiliki perwakilan di Inggris, antara lain PT Bank HSBC, PT Standard Chartered, PT Sinar Mas Grup, dan PT Astra Zeneca Indonesia.
- Penulis :
- Nani Suherni