
Pantau - Mayoritas aset investasi industri perasuransian tercatat berupa Surat Berharga Negara (SBN).
Baik pada asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi, instrumen investasi masih didominasi oleh SBN dengan komposisi penempatan investasi sebesar 38,4 persen untuk asuransi jiwa dan 36,1 persen untuk asuransi umum dan reasuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Ia menyatakan, hingga November 2024, jumlah investasi pada sektor asuransi jiwa sebesar Rp541,82 triliun, sementara sektor asuransi umum dan reasuransi membukukan jumlah investasi Rp150,71 triliun.
Baca juga: Industri Asuransi Berpeluang Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah Prabowo
Berdasarkan data tersebut, pihaknya mencatat, hasil investasi sektor asuransi jiwa menurun 0,57 persen year-on-year (yoy), sedangkan hasil investasi sektor asuransi umum meningkat 0,02 persen yoy.
“Pada asuransi jiwa, penurunan hasil investasi disebabkan oleh turunnya hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana,” ujarnya.
Ogi menuturkan, pihaknya selalu mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyusun kebijakan investasi yang disesuaikan dengan durasi kewajiban, serta memperhatikan aspek kualitas aset dan likuiditas untuk memastikan kemampuan pembayaran klaim jatuh tempo.
Ia mengatakan, kebijakan investasi tersebut diperlukan sebagai acuan bagi perusahaan dalam memilih jenis investasi untuk mendukung kesesuaian antara kewajiban dan kekayaan.
Baca juga: Industri Asuransi Kumpulkan Aset Rp1.126,93 Triliun per November 2024
Menurut dia, salah satu instrumen investasi yang memiliki kelebihan berupa risiko yang rendah dan imbal hasil investasi yang relatif tinggi adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Ogi pun menuturkan, penempatan investasi di SRBI menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak Juli 2024.
“Meskipun demikian, porsi investasi industri asuransi di SRBI masih kurang dari 1 persen dari total investasi sektor asuransi,” katanya.
OJK mencatat total aset industri asuransi pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20 persen secara tahunan, dari Rp1.102,72 triliun pada November 2023.
Baca juga: 3 Jenis Asuransi Ini Layak Dipertimbangkan di Libur Akhir Tahun
Total aset industri tersebut terdiri atas total aset asuransi komersil dan nonkomersial yang masing-masing tercatat sebesar Rp903,58 triliun, atau naik 2,71 persen yoy dan Rp223,35 triliun, atau meningkat 0,15 persen yoy.
- Penulis :
- Ahmad Munjin