Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Eddy Soeparno: Masih Dibutuhkan, Pengecer LPG Perlu Didata

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Eddy Soeparno: Masih Dibutuhkan, Pengecer LPG Perlu Didata
Foto: Ilustrasi agen gas LPG 3 kilogram. (dok. Pertamina)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menekankan, pengecer LPG 3 kilogram masih dibutuhkan oleh masyarakat. 

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ESDM segera melakukan penataan agar pengecer tetap dapat beroperasi dalam sistem yang terpantau dan terdata dengan baik.

"Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat," ujar Eddy Soeparno dalam siaran pers, Senin (3/2/2025).

Kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi belakangan ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menaikkan harga, terutama setelah penerima subsidi dibatasi. 

Eddy menekankan, pengecer berperan sebagai ujung tombak distribusi, sehingga keberadaannya harus tetap ada dengan regulasi yang jelas.

Baca Juga: Kebijakan LPG 3 Kg Disarankan Pakai Skema Subsidi Langsung

"Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk membeli LPG 3 kg di agen-agen resmi yang mungkin berlokasi jauh dari tempat tinggal mereka," tambahnya.

Eddy juga menyarankan agar pemerintah menerapkan sistem pemantauan digital bagi pengecer resmi. Dengan sistem ini, aktivitas jual beli bisa diawasi, harga dapat dikontrol, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan LPG 3 kg di lingkungan mereka tanpa kendala.

Jika ditemukan pengecer yang menaikkan harga di luar ketentuan, Eddy mengusulkan pemerintah memberikan sanksi tegas berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg bagi pengecer yang melanggar aturan.

Ia pun mendorong Kementerian ESDM segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait skema penataan ini. 

"Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas