
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat basis data penerima LPG 3 kg untuk membenahi tata kelola distribusi subsidi di tengah proyeksi penyaluran sepanjang 2026 yang mencapai 8,677 juta ton atau melampaui kuota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Penguatan basis data dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui secara lebih akurat masyarakat yang memang berhak menerima subsidi LPG 3 kg.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, "Untuk LPG 3 kg, pemerintah sedang memperkuat basis data sehingga kami tahu siapa yang memang berhak menerima subsidi."
Penyaluran Diproyeksikan Tembus 8,677 Juta Ton
Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 5,05 juta ton, sedangkan kuota yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar 8 juta ton.
Kementerian ESDM memproyeksikan penyaluran LPG 3 kg hingga akhir 2026 mencapai 8,677 juta ton atau setara 108,46 persen dari kuota APBN 2026.
Dengan proyeksi tersebut, penyaluran LPG 3 kg hingga akhir tahun diperkirakan sekitar 677 ribu ton lebih tinggi dibandingkan kuota sebesar 8 juta ton.
Kebutuhan LPG 3 kg diperkirakan kembali meningkat pada 2027 dengan proyeksi konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan 2026.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, kuota volume LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8,9 juta ton atau naik dibandingkan kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton.
ESDM Fokus Benahi Tata Kelola Subsidi
Meski kebutuhan LPG 3 kg meningkat, Kementerian ESDM menilai persoalan subsidi tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah kuota.
"Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya," ungkap Anggia.
Atas dasar tersebut, Kementerian ESDM memperkuat basis data penerima sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran LPG 3 kg.
Penguatan data diharapkan membuat distribusi LPG bersubsidi lebih terarah kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi.
Kementerian ESDM memandang pembenahan sistem dan tata kelola sebagai solusi jangka panjang dalam menangani persoalan penyaluran LPG 3 kg.
Pemerintah Jalankan Dua Prinsip Bersamaan
Pemerintah menerapkan dua prinsip yang harus berjalan secara bersamaan dalam kebijakan LPG 3 kg, yakni menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat sekaligus memastikan subsidi semakin tepat sasaran.
"Jadi, ada dua prinsip yang harus berjalan bersamaan, ketersediaan energi untuk rakyat harus dijamin, tetapi subsidi juga harus semakin tepat sasaran," kata Anggia.
- Penulis :
- Shila Glorya




