HOME  ⁄  Ekonomi

Wamendes Mendorong BUMDes Manfaatkan Media Digital untuk Memperluas Pasar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamendes Mendorong BUMDes Manfaatkan Media Digital untuk Memperluas Pasar
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDT Andi Nita Arie dalam sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUMDes dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMDes dalam Mengelola Media Digital yang digelar di Janti Park, di Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Rabu (26/8/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.)

Pantau - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengoptimalkan publikasi melalui media digital untuk memperluas pemasaran produk dan mengenalkan potensi desa kepada masyarakat hingga pasar nasional.

Ahmad Riza Patria atau Ariza menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUMDes dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMDes dalam Mengelola Media Digital di Janti Park, Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Rabu (26/8/2026).

"Media digital adalah pasar dan etalase baru bagi BUMDes. Ketika BUMDes memiliki media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, website, maupun kanal digital lainnya, BUMDes berarti sedang membuka pintu agar masyarakat yang lebih luas bisa melihat yang dikerjakannya," kata Ariza.

Menurut dia, BUMDes merupakan instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal, pembukaan peluang usaha, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ariza menegaskan keberhasilan BUMDes tidak hanya diukur berdasarkan omzet, aset, maupun keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya.

"Ukuran keberhasilan BUMDes bukan hanya berapa besar omzet, aset, dan keuntungan yang diperoleh, tapi seberapa besar masyarakat tahu, percaya, menggunakan, dan rasakan manfaat dari keberadaan BUMDes," kata Ariza.

Ia menyoroti beragam sektor usaha BUMDes di Kabupaten Klaten yang mencakup wisata air, pasar desa, air bersih, kuliner, internet, perdagangan, jasa, peternakan, perikanan, hingga pengelolaan sampah.

Potensi tersebut dinilai perlu dipublikasikan secara lebih luas agar produk dan layanan BUMDes semakin dikenal masyarakat hingga investor.

Kemendes PDT telah menerbitkan Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi BUMDes dalam mengelola komunikasi dan publikasi secara akurat, edukatif, partisipatif, profesional, inklusif, akuntabel, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDT Andi Nita Arie mengatakan pelatihan pengelolaan media digital tersebut diikuti 100 pengelola BUMDes dari Kabupaten Klaten dan Boyolali.

"Pengelola BUMDes diharapkan bisa lakukan publikasi secara terencana dan konsisten yang akhirnya meningkatkan promosi produk dan layanan hingga partisipasi masyarakat," kata Andi Nita.

Menurut dia, pedoman publikasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pengelola BUMDes dalam memanfaatkan media digital untuk memperkenalkan potensi sekaligus mempromosikan desa.

Ariza berharap peningkatan kemampuan mengelola media digital membuat BUMDes semakin dikenal masyarakat desa, konsumen, pemerintah daerah, hingga mampu menjangkau pasar nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026